Polri Ungkap Jaringan Narkoba Senilai Rp1,5 Triliun di Bali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 16:36
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Polri Ungkap Jaringan Narkoba Polri Ungkap Jaringan Narkoba (Istimewa)

Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Halaman
x|close