Menko Yusril: Bukan Bebas, Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2024, 12:54
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kerabat dan pendukung warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso menggelar aksi protes saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Manila, Filipina. Kerabat dan pendukung warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso menggelar aksi protes saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Manila, Filipina. (Antara)

Menko Yusril memperkirakan pemindahan Mary Jane Veloso akan dilakukan pada bulan Desember 2024. Selain Filipina, negara lain yang juga mengajukan permohonan pemindahan napi adalah Australia dan Prancis.

"Dalam pertemuan APEC di Peru, Perdana Menteri Australia juga menyampaikan permintaan itu kepada Presiden Prabowo dan beliau menjawab sedang mempertimbangkan dan memproses permohonan itu," ujar Yusril.

Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. mengungkapkan melalui akun Instagram resminya @bongbongmarcos bahwa Mary Jane Veloso akan kembali ke Filipina, hasil dari negosiasi antara Filipina dan Indonesia selama bertahun-tahun.

"Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina," kata Presiden Marcos.

Presiden Marcos juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas itikad baik terhadap Mary Jane Veloso.

"Hasil yang baik ini," kata Marcos, "mencerminkan eratnya kemitraan negara kami dengan Indonesia yang sama-sama berkomitmen terhadap keadilan dan rasa kasih sayang."

Presiden Filipina menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih kepada Indonesia.

Halaman
x|close