Ntvnews.id, Jakarta - Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Mirwazi, menyoroti isu kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, ia mengungkapkan rencana strategisnya untuk mengawasi pimpinan dan pegawai KPK secara efektif, guna mencegah praktik pelanggaran hukum.
Mirwazi menyampaikan bahwa salah satu akar masalah KKN di lingkungan KPK adalah penempatan pegawai yang terlalu lama di suatu posisi. Hal ini, menurutnya, memicu terbentuknya kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi menyalahgunakan wewenang.
Baca Juga: DPR Singgung KPK Sering Kalah di Peradilan dalam Seleksi Calon Pimpinan
"Penempatan pegawai KPK itu terlalu lama di suatu tempat, sehingga mereka melakukan kolusi dan nepotisme di dalamnya untuk membentuk geng tertentu yang bisa memeras tahanan untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka," ujarnya dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat kasus di mana pegawai penjaga tahanan memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi. Kondisi ini, menurut Mirwazi, diperburuk oleh ketidakjelasan aturan yang mengatur mekanisme pengawasan terhadap pimpinan dan pegawai KPK.
Sebagai langkah antisipasi, Mirwazi mengusulkan pembentukan regulasi baru mengenai rotasi pegawai KPK. Tujuannya adalah untuk mencegah kejenuhan kerja yang dapat mendorong pegawai melakukan pelanggaran.
"Jika kami terpilih nanti sebagai Dewan Pengawas KPK, kami akan mengatur regulasi tentang penempatan personel KPK, sehingga personel KPK itu tidak jenuh di suatu tempat dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang tidak diperlukan," tambahnya.