Baca Juga: Lina Mukherjee Bebas dari Lapas Palembang Buntut Konten Penistaan Agama
Namun, sekitar pukul 05.30 WIB, diperoleh informasi bahwa nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.
"Pihak kita telah mendatangi lokasi dan menginterogasi Ibu korban serta saksi-saksi," ujar Herdiansyah.
Kasi Humas juga menambahkan bahwa polisi telah mengamankan beberapa dokumen kesehatan yang ditemukan di rumah tersangka. Dokumen tersebut terdiri atas satu kartu identitas pasien dari Rumah Sakit Jiwa Soeprapto, Provinsi Bengkulu, dan satu surat keterangan kontrol kesehatan.