Kejaksaan Tunda Putusan Hukum Donald Trump Terkait Kasus Uang Tutup Mulut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2024, 15:07
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Para pendukung Partai Republik menghadiri acara nonton bareng tayangan Pilpres AS di Fort Lauderdale, Florida, Amerika Serikat. Para pendukung Partai Republik menghadiri acara nonton bareng tayangan Pilpres AS di Fort Lauderdale, Florida, Amerika Serikat. (Antara (Xinhua/Wu Xiaoling))

Tim hukum Trump sedang berusaha untuk menghentikan kasus ini secara permanen, ujar Cheung.

Mahkamah Agung New York County pada Selasa membatalkan hukuman terhadap Trump dalam kasus uang tutup mulut yang dijadwalkan pada 26 November, menurut Bloomberg yang mengutip sebuah catatan singkat dari pengadilan.

Pada 30 Mei, juri di pengadilan New York memutuskan bahwa Trump bersalah atas 34 dakwaan kejahatan memalsukan catatan bisnis yang bertujuan untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno pada 2016. Namun, tanggal penjatuhan hukuman telah ditunda beberapa kali.

Halaman
x|close