Ntvnews.id, Kota Bengkulu - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Meriani, menegaskan bahwa meskipun Gubernur petahana tersebut telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia tetap akan mengikuti Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Perwakilan dari partai pengusung, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan di Kota Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024, bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pembatalan untuk pasangan calon Rohidin-Meriani dalam Pilkada 2024.
"Peristiwa yang sedang terjadi saat ini tidak ada kaitannya dengan tim pemenangan pasangan Rohidin-Meriani. Jika ada proses hukum, itu adalah urusan Rohidin sebagai calon gubernur," jelasnya.
Usin juga menyatakan bahwa meskipun ada masalah hukum yang tengah dihadapi, pihaknya tetap mendukung Rohidin Mersyah dan Meriani sebagai peserta Pilkada 2024.
Baca juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta 25 November 2024: Hujan Ringan dan Sedang Sepanjang Hari
Peristiwa ini, menurut Usin, justru menjadi motivasi tambahan bagi tim pemenangan untuk memenangkan Pilkada pada 27 November 2024. Dia juga mengajak seluruh tim pemenangan dan masyarakat untuk mendukung pasangan Romer.
"Tim pemenangan dan keluarga sudah memahami adanya upaya kriminalisasi, dan masyarakat dapat menilai situasi ini," tambah Usin.