Saat ini, menurutnya tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama itu sebesar 70 persen dari gaji. Dia pun mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay, bisa meningkat.
"Kita ajukan naik menjadi 80 persen, sehingga nanti ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu," kata Agus usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.