5. Tejo Suroso (Kepala Dinas PUPR)
Setelah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka utama, yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evriansyah alias Anca.
Baca Juga: Partai Golkar Tegaskan Bakal Taat Hukum Usai Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK
Dalam operasi ini, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp7 miliar yang diduga berasal dari hasil praktik korupsi. Uang tersebut diperkirakan akan digunakan untuk mendanai tim sukses dalam Pilkada Bengkulu.