Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengonfirmasi bahwa pengesahan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dijadwalkan pada Kamis, 5 Desember 2024. Pengesahan ini akan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025.
"Ya sebenarnya awalnya itu memang dibicarakan tanggal 5. Tanggal 5 dibicarakan soal itu (pengesahan capim KPK)," kata Nasir kepada wartawan.
Nasir juga mengaku terkejut mendengar rumor bahwa pengesahan tersebut akan dilakukan lebih awal, pada Selasa, 26 November 2024. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, DPR RI baru akan mengesahkan Capim sekaligus menutup Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025.
Baca Juga: Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno
"Jadi makanya saya kaget juga kok ada rencana mau diparipurnakan hari ini. Awalnya tanggal 5 itu memang informasi yang saya terima itu tanggal 5 akan diparipurnakan. Jadi kalau misalnya agendanya hanya mengesahkan capim KPK kan rasanya terlalu sayang juga kalau itu. Jadi mungkin sekalian reses atau gimana begitu," tambah Nasir.
Pemungutan Suara Calon Ketua dan Pimpinan KPK
Sebelumnya, pemungutan suara untuk menentukan Ketua KPK periode 2024-2029 telah dilakukan oleh Komisi III DPR pada Kamis, 21 November 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.