Ntvnews.id, Jakarta - Maraknya judi online di Indonesia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Menariknya, pusat industri perjudian daring ini bukan berasal dari dalam negeri. Kamboja disebut sebagai salah satu negara yang menjadi basis utama operasi bisnis judi online tersebut.
Santo Darmosumarto, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, menjelaskan bahwa pemerintah Kamboja mengizinkan kegiatan perjudian, termasuk judi online, secara legal.
Meskipun demikian, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja tidak memiliki data resmi yang menunjukkan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam industri ini. Namun, Santo mengakui bahwa ada pola tertentu yang mengindikasikan kemungkinan hubungan antara WNI dan industri tersebut.
Baca Juga: Deretan Fakta Ratusan Warung Pecel Lele di Kamboja
"Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat adanya lonjakan jumlah WNI yang tinggal di Kamboja. Jika dilihat secara sederhana, ini sejalan dengan pertumbuhan industri judi online di negara ini. Meski belum ada bukti langsung, pola ini cukup jelas," ungkap Santo.
Lonjakan Jumlah WNI di Kamboja
Data menunjukkan bahwa pada periode 2018 hingga 2019, jumlah WNI di Kamboja berkisar sekitar 3.000 orang. Namun, tahun lalu, pemerintah Kamboja melaporkan adanya 123.000 kedatangan warga Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 89.000 orang mengubah status mereka menjadi tinggal jangka panjang, yakni selama enam bulan hingga satu tahun.