Meutia Hafid Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Dirjen IKP, Prabu Revolusi Dicopot

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2024, 12:17
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merombak 3 Direktur Jenderal dibawahnya. Salah satu yang kena perombakan yakni Prabu Revolusi.

Prabu sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP). Jabatan Prabu kini diisi oleh Molly Prabawaty yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM).

"Iya benar, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Ibu Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024, saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM)," kata Molly mengonfirmasi seperti dikutip dari Antara, Rabu 27 November 2024.

Selain itu, Meutya juga menunjuk Dirjen lain nya yakni  Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar, Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, dan Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Ismail.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabu Revolusi menyampaikan pemaparan kepada wartawan pada acara Ngopi Bareng Kominfo di Jakarta, Jumat (13/9/2024). <b>(Dok.Antara)</b> Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabu Revolusi menyampaikan pemaparan kepada wartawan pada acara Ngopi Bareng Kominfo di Jakarta, Jumat (13/9/2024). (Dok.Antara)

Sebelumnya, Meutya resmi mengangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“Kerja sama antara Kemkomdigi dan lembaga penegak hukum sangat krusial, apalagi di tengah situasi yang mendesak seperti saat ini untuk menangani ancaman digital yang semakin kompleks, khususnya terkait dengan perjudian daring yang sangat merugikan masyarakat,”  ujar Meutya Hafid  dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada Senin, 25 November 2024, 

Alexander memiliki pengalaman dalam bidang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, serta penanganan kejahatan digital, yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Kemkomdigi dalam menghadapi tantangan digital saat ini.

Halaman
x|close