Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi tuduhan ini pada 29 November 2024. Ia meminta semua pihak memberikan bukti atas tuduhan keterlibatan dirinya dengan "Partai Coklat". Jokowi juga menyarankan agar isu ini dilaporkan ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada bukti kuat.
"Tuduhan semacam ini tanpa dasar hanya akan menciptakan keresahan di masyarakat menjelang Pilkada," tegasnya.
DPR Menyebut Isu "Partai Coklat" sebagai Hoaks
Pada hari yang sama, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa isu "Partai Coklat" adalah hoaks. Ia menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal mengingat proses pemilu melibatkan banyak partai yang sering saling berkoalisi.
Baca Juga: Ketum Partai Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Prabowo dan Jokowi?
"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai coklat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Habiburokhman menekankan pentingnya menyampaikan pernyataan berdasarkan bukti kuat, terutama bagi anggota legislatif, untuk menjaga kredibilitas lembaga dan mencegah kondisi politik yang tidak kondusif.