Singapura Hukum Gantung Seorang Pria

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Des 2024, 10:15
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Hukuman Gantung Ilustrasi Hukuman Gantung (Istimewa)

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengidentifikasi Masoud sebagai "warga negara Iran" dan telah meminta Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, untuk membatalkan eksekusi. Namun, permintaan itu tidak mengubah keputusan.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosa Puluhan Perempuan Dihukum Gantung Depan Umum

Berdasarkan undang-undang narkoba yang ketat di Singapura, hukuman mati berlaku untuk kepemilikan heroin di atas ambang batas 15 gram.

Pemerintah Singapura menyatakan bahwa hukuman mati hanya diterapkan untuk kejahatan berat, seperti perdagangan narkoba dalam jumlah besar yang dianggap sangat berbahaya.

Eksekusi Masoud adalah yang keempat dalam tiga minggu terakhir. Sebelumnya, Rosman Abdullah (55) dihukum gantung pada 22 November, sementara dua pria lainnya -- seorang warga negara Malaysia berusia 39 tahun dan seorang warga negara Singapura berusia 53 tahun -- dihukum mati pada 15 November, semuanya terkait pelanggaran narkoba.

Sepanjang 2024, Singapura telah melakukan sembilan eksekusi mati, delapan di antaranya terkait perdagangan narkoba dan satu untuk kasus pembunuhan.

Halaman
x|close