Sebagai anggota ICC, Prancis belum memberikan pernyataan apakah akan menangkap Netanyahu jika ia berada di wilayah mereka. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menyatakan bahwa beberapa pemimpin menikmati kekebalan dari penuntutan ICC, dengan alasan bahwa Netanyahu dilindungi oleh kekebalan hukum karena Israel bukan anggota ICC.
Surat perintah ini memicu perdebatan internasional yang tajam, mencerminkan kompleksitas hukum dan politik dalam menangani konflik di Timur Tengah.