Baca Juga: Viral! Penemuan Mayat Pria di Depan Indomaret Panduraya Hebohkan Warga Bogor
Setelah melakukan aksinya, NP melarikan diri menggunakan kendaraan mobil pikap. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkapnya di depan RS Hermina Cileungsi. Barang bukti berupa tabung gas elpiji yang digunakan dalam penganiayaan pun telah diamankan.
Kombes Polisi Bambang Satriawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa NP saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga sedang dilakukan untuk memperjelas detail peristiwa tersebut.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan," katanya.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi, dalam pengusutan kasus ini.
(Sumber: Antara)