Ntvnews.id, Bogor - Kasus memilukan kembali mengguncang publik, kali ini melibatkan seorang anggota polisi berinisial NP (41) yang diduga menganiaya hingga menyebabkan kematian ibunya, HS (61), di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 malam, di sebuah warung milik korban.
Baca Juga: Polri Tekankan Optimalisasi Aturan Penggunaan Senjata Api Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi
Berdasarkan keterangan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, insiden tragis ini bermula ketika NP, yang merupakan anggota Polres Metro Bekasi dengan pangkat Aipda, mendorong ibunya hingga jatuh.
Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali.
"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung," ujar Kapolres.
garis polisi (dokumen)
Seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian langsung melaporkan peristiwa tersebut. Warga segera membawa korban ke RS Kenari untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawa korban tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia.