Polisi Diminta di Bawah Kemendagri, Tito Karnavian: Saya Keberatan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 09:10
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Bima menjelaskan bahwa perubahan semacam itu membutuhkan kajian mendalam serta proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena saat ini Polri secara hukum bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

"Undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Kemendagri Bahas Strategi Baru untuk Optimalisasi Potensi Daerah dan Daya Beli Masyarakat

Bima juga menambahkan bahwa perubahan yang tidak dipertimbangkan secara matang dapat memberikan dampak negatif, termasuk terhadap keuangan negara.

"Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya," tambahnya.

Sebelumnya, PDIP sempat mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri, terutama setelah pelaksanaan Pilkada serentak. Menurut PDIP, Polri dengan wewenangnya saat ini dianggap terlalu terlibat dalam politik praktis di Indonesia.

 

Halaman
x|close