Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan dari politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan agar Polri berada di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penolakan ini disampaikan Tito usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.
"Saya berkeberatan," ujar Tito dengan tegas kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.
Baca Juga: DPR Soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Fix ya, Mayoritas Fraksi Tidak Sepakat
Tito menjelaskan alasan keberatannya adalah karena pemisahan Polri dari Kemendagri merupakan bagian dari amanat reformasi.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," jelasnya.
Sejalan dengan Tito, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa mengubah struktur Polri menjadi berada di bawah Kemendagri tidak dapat dilakukan secara sederhana.