Polisi Diminta di Bawah Kemendagri, Tito Karnavian: Saya Keberatan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 09:10
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan dari politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan agar Polri berada di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penolakan ini disampaikan Tito usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

"Saya berkeberatan," ujar Tito dengan tegas kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

Baca Juga: DPR Soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Fix ya, Mayoritas Fraksi Tidak Sepakat

Tito menjelaskan alasan keberatannya adalah karena pemisahan Polri dari Kemendagri merupakan bagian dari amanat reformasi.

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," jelasnya.

Sejalan dengan Tito, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa mengubah struktur Polri menjadi berada di bawah Kemendagri tidak dapat dilakukan secara sederhana.

Halaman
x|close