Link Video Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang oleh Oknum Polisi yang Berdurasi 41 Detik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 10:15
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dua rekan siswa korban penembakan oleh oknum polisi, meletakan bunga sebagai rasa duka di SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Dua rekan siswa korban penembakan oleh oknum polisi, meletakan bunga sebagai rasa duka di SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus penembakan yang melibatkan seorang anggota polisi terhadap seorang pelajar SMKN 4 Semarang masih terus bergulir.

Korban Gamma Rizkynanta Oktafandy diduga ditembak oleh Aipda Robig Zaenudin (RZ), anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, pada Sabtu, 23 November 2024. Keluarga korban, U, mengungkapkan adanya fakta mengejutkan terkait kejadian tersebut.

Mereka menyebutkan bahwa pada malam Minggu, 24 November 2024, pihak keluarga didatangi oleh beberapa anggota Polrestabes Semarang. Dalam kunjungan itu, polisi diduga meminta keluarga korban untuk tidak membesar-besarkan kasus tersebut.

"Jadi istilahnya, kita diminta tanda tangan pernyataan supaya tidak tersebar atau berkembang kemana-mana (soal peristiwa penembakan ini). Kita disuruh mengikhlaskan, istilahnya gitu," ungkap U saat diwawancarai di Semarang pada Minggu, 1 Desember 2024.

Dua rekan siswa korban penembakan oleh oknum polisi, meletakan bunga sebagai rasa duka di SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). <b>(Antara)</b> Dua rekan siswa korban penembakan oleh oknum polisi, meletakan bunga sebagai rasa duka di SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). (Antara)

Menurut U, keluarga merasa pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tidak sesuai dengan temuan fakta di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran keluarga di lokasi penembakan, mereka memperoleh bukti yang menunjukkan bahwa Gamma tidak bersalah.

"Intinya diminta membuat pernyataan bahwa kasusnya selesai atau apa, supaya tidak berkembang kemana-mana, supaya wartawan juga tidak ada yang sering datang. Karena kasusnya akan di konferensi pers lah seandainya kita sudah bikin pernyataan. Tapi kita ndak mau," jelasnya.

Selanjutnya, pada Selasa, 26 November 2024, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah sebagai langkah hukum.

Halaman
x|close