"Seluruhnya mahasiswi di perguruan tinggi yang berada di Mataram telah hadir memberikan keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi," papar Rusdin.
Tidak lama berselang usai pelaporan itu, kasus pelecehan seksual ini viral di media sosial. Dari sebuah unggahan di media sosial, ada komentar yang menyebut terdapat korban lain dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan Iwas atau Agus Buntung. Berangkat dari informasi itu, pendamping korban akhirnya mendapatkan beberapa nomor kontak yang berpotensi mengetahui atau pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh Iwas.
"Kemudian ditemukan banyak perempuan yang kuat dugaan pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor dan akhirnya muncul korban 2 dan korban 3 yang berani bersuara. Selanjutnya diperiksa sebagai saksi berdasarkan laporan polisi korban 1," tandas Rusdin.