Polisi Tangkap 3 Polisi Gadungan Pemeras Warga di Jakarta Barat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 10:07
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tiga polisi gadungan yang berhasil ditangkap oleh Polsek Palmerah Tiga polisi gadungan yang berhasil ditangkap oleh Polsek Palmerah (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap tiga orang yang menyamar sebagai polisi untuk memeras warga. Para pelaku, diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak 30 kali, menggunakan modus menuduh korban terlibat kasus narkoba sebagai cara untuk mendapatkan uang dan barang berharga.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan tanda kewenangan Polri palsu untuk menipu korban.

“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan lencana palsu. Korban kemudian dituduh terlibat narkoba dan dipaksa menyerahkan uang serta barang berharga seperti handphone,” kata Sugiran, dikutip dari Antara.

Kasus ini terungkap ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli rutin pada Senin, 2 Desember 2024 dini hari di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.

Petugas mencurigai dua orang yang sedang memeriksa seorang warga bernama Romadoni di tepi jalan. Ketika didekati, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri. Namun, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian.

Tiga polisi gadungan yang berhasil ditangkap oleh Polsek Palmerah <b>(Antara)</b> Tiga polisi gadungan yang berhasil ditangkap oleh Polsek Palmerah (Antara)

Melalui penyelidikan lebih lanjut, dua pelaku lainnya, DP (18) dan WN (18), berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.

DP ditangkap di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sementara WN diamankan di kawasan Petamburan. Kedua pelaku diketahui berperan membantu aksi AP.

Barang bukti berupa pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau kulit, serta lencana Polri palsu disita dari tangan AP.

Halaman
x|close