"Kawasan tersebut direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare di Jabal Umar. Tanah seluas 50 hektare ini merupakan konsesi dari Kerajaan Arab Saudi selama 100 tahun yang diberikan kepada Indonesia," ujar Romo.
Baca juga: Doa Memohon Kelancaran Urusan dalam Kehidupan Sehari-hari
Romo juga menekankan tantangan besar dalam pengelolaan dana haji, terutama dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan, apalagi jika kuota haji meningkat atau ada keberangkatan dua kali dalam setahun seperti yang diperkirakan pada tahun 2027.
"Kerja sama yang solid antara pemerintah, pengelola dana, dan masyarakat sangat penting agar pelayanan haji tidak hanya menjadi lebih baik, tetapi juga dapat berjalan dengan berkelanjutan," tambahnya.
(Sumber: Antara)