"Pak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," ujar Dasco.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa usulan dari DPR dan masyarakat yang mendapat respons positif dari Presiden Prabowo menjadi bagian dari mekanisme budaya baru di Kabinet Merah Putih dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.
Ia memastikan bahwa semua masukan yang diterima telah ditampung dan akan segera dikaji oleh pemerintah untuk mencari solusi yang tepat.
Baca Juga : Pengusaha Minta Kenaikan PPN 12% Ditunda, Ini Alasannya
"Yang pasti hari ini sebuah proses, yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibangun oleh PResiden bersama dengan DPR. Bahwa apapun masukkan dari masyarakat, terutama masukan dari DPR untuk secepatnya, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspon dengan cepat," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengumumkan hasil pertemuan antara Komisi XI DPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai penerapan PPN 12 persen.
Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif, dengan fokus pada pembeli barang-barang mewah.