Program Mudik Motor Gratis Nataru DJKA Digelar, Begini Cara Daftarnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 08:06
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar (kanan), saat konferensi pers Motis Nataru 2024. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar (kanan), saat konferensi pers Motis Nataru 2024.

1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:
4. Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar
5. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar
6. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
7. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis
8. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.

Ketentuan Penyerahan Motor:

1. Sepeda motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

2. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran

3. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun

4. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion

5. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

Halaman
x|close