Program Mudik Motor Gratis Nataru DJKA Digelar, Begini Cara Daftarnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 08:06
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar (kanan), saat konferensi pers Motis Nataru 2024. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar (kanan), saat konferensi pers Motis Nataru 2024.

Ntvnews.id, Jakarta - Program Mudik Motor Gratis (Motis) kembali digelar Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) tahun ini. Program itu dilaksanakan dalam rangka menyikapi hari libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Program Motis digelar pada 20-29 Desember 2024, dan pendaftarannya dibuka mulai 1-28 Desember 2024.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub Arif Anwar menjelaskan, program Motis Nataru dihadirkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Arahan Pak Presiden untuk memberikan layanan kepada masyarakat di Nataru 2024 ini," ujar Arif dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Program Motis ada, juga guna menekan angka kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor. Dengan adanya Motis, pemudik motor bisa tetap membawa motornya ke kampung halaman secara gratis, dengan diangkut kereta api. Sehingga, risiko kecelakaan di jalan saat mudik bisa dihindari.

"Tujuannya adalah sebenarnya untuk mengurangi angka kecelakaan sepeda motor. Karena kita ingin meningkatkan keselamatan, khususnya keselamatan bagi pengendara sepeda motor, makanya kita kurangi jumlah teman-teman pemudik yang menggunakan motor, kita fasilitasi dengan angkutan motor gratis ini," papar dia.

"Tujuannya utamanya untuk meningkatkan keselamatan," imbuh Arif.

Meski yang digratiskan hanya pengangkutan motor sampai ke stasiun tujuan yang paling dekat dari kampung halaman atau sebaliknya, tiket kereta untuk penumpang yang merupakan pemilik motor tetap diperhatikan DJKA. Yaitu dengan memberikan fasilitas tiket murah yang telah disubsidi pemerintah.

Halaman
x|close