Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap polisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ketiganya ditangkap saat membeli sabu dari seorang perempuan inisial I, seharga Rp300 ribu.
"Ketiga ASN yang ditangkap sehabis membeli sabu paketan seharga Rp 300 ribu dari I (DPO)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (27/5/2024).
Polisi telah melakukan tes urine kepada ketiga ASN. Hasilnya mereka positif narkoba.
"Positif," ucapnya.
Dari tangan ketiga ASN yakni RJA, AFM, dan MBD disita sabu seberat 0,16 gram. Polisi kini masih memburu sosok I yang menjadi pemasok.
"Terkait DPO sampai saat masih dilakukan pencarian dan belum tertangkap," ucapnya.
Sebelumnya, RJA, AFM, dan MBD ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Ketiganya dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.