Baca juga: KPK Pamerkan Barang Rampasan Korupsi di Gedung Merah Putih
Kim Yong-hyun juga dikenakan larangan bepergian ke luar negeri di tengah tuduhan pengkhianatan yang ditujukan kepadanya setelah pembatalan darurat militer.
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul memberlakukan larangan perjalanan tersebut setelah sekelompok partai politik kecil mengajukan pengaduan yang menuduh Presiden Yoon Suk Yeol, Kim, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su terlibat dalam pengkhianatan.
(Sumber: Antara)