Bali Nine merujuk pada sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali pada 2005 karena terlibat dalam sindikat narkoba. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.
Kesembilan narapidana tersebut antara lain Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, sementara Renae divonis 20 tahun penjara dan dibebaskan pada 2018 setelah menerima beberapa remisi. Tan Duc meninggal dunia dalam tahanan pada 2018 saat menjalani pidana penjara seumur hidup.
Saat ini, lima narapidana Bali Nine masih menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia, yaitu Si Yi, Michael, Matthew, Scott, dan Martin.
(Sumber Antara)