Pada hari Senin ini, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah menggelar sidang etik terhadap Aipda R, anggota Polrestabes Semarang yang diduga terlibat dalam penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, mengungkapkan bahwa sidang etik tersebut dipimpin oleh AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa, YLBHI Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang
"Sidang juga dihadiri oleh keluarga korban dan para saksi," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pelaksanaan sidang tersebut juga dipantau oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sementara itu, anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa lembaganya diundang untuk mengikuti jalannya sidang etik terhadap anggota polisi yang diduga menembak pelajar di Semarang.
Menurutnya, semangat transparansi dan profesionalisme yang diperlihatkan oleh Polda Jawa Tengah akan diawasi dengan seksama mulai dari awal hingga akhir proses sidang. (Sumber: Antara)