Namun, setelah dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan bukti apa pun yang mendukung pengakuan Wang, seperti senjata, peluru, atau barang lain yang relevan. Penyelidikan lebih lanjut juga mengonfirmasi bahwa klaim Wang tentang pemerasan perusahaan sepenuhnya tidak benar.
Baca Juga: Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara, Bayar Pengganti Rp210 Miliar
Dalam interogasi, Wang mengungkapkan bahwa unggahannya hanyalah pelampiasan atas rasa bosan dan frustrasi terhadap rutinitas hidupnya. Ia meminta maaf kepada pihak kepolisian atas tindakannya yang menyebabkan gangguan.
Meski begitu, otoritas setempat menilai bahwa tindakan Wang telah memicu keresahan di masyarakat. Akibatnya, Wang didakwa karena dengan sengaja menyebarkan informasi palsu yang mengakibatkan gangguan sosial.