Daftar Lengkap UMP 2025 di Setiap Provinsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 11:44
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (ANTARA (Andi Firdaus))

30. Provinsi Papua Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.393.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.615.000

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close