Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri terkait penganiayaan yang menyebabkan korban menderita pendarahan otak.
"Kami berharap kepada keluarga pelaku untuk ikut serta menyelesaikan masalah ini dengan menyerahkan pelaku. Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku, namun kami tetap mengutamakan penyelesaian secara manusiawi," ujar Siswantoro.