Ntvnews.id, Nganjuk - MKM, seorang santri berusia 12 tahun dari Pondok Pesantren (Ponpes) Fathul Mubtadi'in di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, mengalami penganiayaan oleh teman sekamarnya dan menderita pendarahan otak.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 14 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di dalam kamar asrama ponpes. Namun, bentuk penganiayaan tersebut belum diketahui secara rinci.
Awalnya, korban tidak mengakui telah dianiaya oleh temannya, namun setelah mengeluhkan sakit kepala, MKM dibawa ke rumah sakit oleh temannya. Setelah pemeriksaan, korban didiagnosis menderita tipes, tetapi kondisinya semakin buruk hingga akhirnya mengaku kepada keluarganya bahwa dia telah dianiaya oleh temannya yang berinisial AF.
View this post on Instagram
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah teman sekamar korban di pondok pesantren, yang diduga melakukan kekerasan fisik hingga korban mengalami kondisi serius," kata Julkifli, Kamis, 12 Desember 2024.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa korban yang masih bersekolah di tingkat SMP itu mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc, yang mengharuskannya menjalani operasi kepala.
Julkifli juga menyampaikan bahwa selain pendarahan otak, bagian kiri tubuh korban dilaporkan terasa lumpuh. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, teman sekamar, dan pihak ponpes.
Ilustrasi kekerasan. (Pixabay)
"Korban sempat mengalami pendarahan otak dan menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri. Barang bukti berupa hasil diagnosis medis korban juga telah dikumpulkan," kata Julkifli.