Namun, kenyataannya, pihak rumah sakit meminta agar perusahaan tempat ayah bayi itu bekerja membayar biaya tes DNA terlebih dahulu, dan kemudian rumah sakit akan mengganti biaya tersebut.
"Jadi ternyata perusahaan harus membayar terlebih dahulu, baru kemudian rumah sakit yang akan mengganti biaya tes DNA," kata Angel.
Berdasarkan hal tersebut, Angel menyebutkan bahwa KPAI akan memanggil pihak rumah sakit untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: Prabowo Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Laos
RS Islam Cempaka Putih menyatakan siap untuk memfasilitasi tes DNA guna menyelidiki dugaan bayi yang tertukar dalam kondisi meninggal.
Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyampaikan hal ini setelah melakukan mediasi dengan orang tua bayi yang meninggal sehari setelah kelahiran.