"Kasus yang kemarin terjadi pelakunya anak berkonflik dengan hukum, kemarin penyidik memeriksa psikolog," tutur Nurma.
Hasil pemeriksaan psikolog, telah diserahkan penyidik kepada Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor), selaku pihak ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini.
"Kemudian dari psikolog sudah diserahkan ke Apsifor untuk dijadikan satu atau dikumpulkan untuk nanti hasilnya menjadi satu," tuturnya.
Nurma mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan psikolog. Hal itu, kata dia menjadi kewenangan penyidik.
"Itu (pengakuan psikolog) masih di penyidik ya, yang jelas penjelasan dari psikolog udah di penyidik kemudian hasilnya udah diserahkan ke Apsifor," jelas Nurma.
Diketahui, peristiwa ini terjadi setelah pelaku mengaku tak bisa tidur. Kepada polisi, MAS juga mengaku mendapat bisikan-bisikan sebelum melakukan aksi pembunuhan. MAS mengaku mendapat bisikan untuk mengirim keluarganya ke surga.
"Dia merasa tidak bisa tidur terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Sabtu, 30 November 2024.