Jadi PSK di Jakut, Wanita Vietnam Patok Tarif Rp5,6 Juta Sekali Kencan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Des 2024, 17:02
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers Ditjen Imigrasi terkait penangkapan wanita asal Vietnam yang bekerja sebagai PSK di Indonesia. Konferensi pers Ditjen Imigrasi terkait penangkapan wanita asal Vietnam yang bekerja sebagai PSK di Indonesia.

Ditjen Imigrasi selanjutnya akan melakukan deportasi terhadap 12 wanita WN Vietnam tersebut.

"Selanjutnya akan ditangkal," ucapnya. Penangkalan ini berlangsung selama lebih dua tahun.

Ditjen Imigrasi juga masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari tahu jaringan di balik aksi prostitusi lintas negara itu. 

"Kemudian Direktorat Jenderal Imigrasi akan meningkatkan pengawasan terhadap WNA, untuk mencegah pelanggaran serupa," tandas Yuldi.

Halaman
x|close