Polisi Serahkan Berkas Kasus Pelajar Tikam Ayah dan Nenek ke Kejaksaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 11:11
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus anak bunuh ayah, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus anak bunuh ayah, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). (ANTARA (Luthfia Miranda Putri))

Dia menjelaskan bahwa pemberian maaf tersebut disampaikan oleh AP saat menjalani pemeriksaan tambahan pada hari Rabu, 11 Desember 2024.

Peristiwa remaja bunuh ayah dan nenek di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa remaja bunuh ayah dan nenek di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca JugaSang Ibu Masih Gak Nyangka, Anaknya Tega Bunuh Ayah dan Nenek Sendiri

"Ketika kami meminta keterangan kemarin, ibunya mengatakan bahwa dia sangat memaafkan MAS," ujar Nurma.

Nurma juga menyebutkan bahwa meskipun MAS telah menghilangkan nyawa suami dan ibunya, AP tetap menganggapnya sebagai anaknya.

"Ibunya berkata, 'Apapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan saya tetap memaafkan'," kata Nurma mengutip perkataan AP.

MAS diduga melakukan pembunuhan terhadap ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan perumahan tersebut, yang dikenal dengan inisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi kejadian.

Halaman
x|close