Kemenko Yusril: Pemindahan Mary Jane dari Yogya ke Jakarta Sesuai Prosedur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 12:41
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta ((Antara))

Sebelumnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez telah menandatangani pengaturan praktis (practical agreement) terkait pemindahan Mary Jane ke negara asalnya di Jakarta pada Jumat (6/12) lalu.

Pemerintah Filipina telah menyepakati seluruh syarat yang diajukan oleh Indonesia untuk pemindahan Mary Jane. Mary Jane akan dipulangkan dalam status tetap sebagai narapidana sebelum Natal 2024.

Baca Juga :Menko Yusril: Pemindahan Mary Jane Berdasarkan Perjanjian MLA dengan Filipina

Mary Jane Veloso adalah terpidana mati dalam kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010. Perempuan yang belakangan diketahui sebagai korban perdagangan manusia ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman pada Oktober 2010. (Sumber Antara)

Halaman
x|close