Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Jaksa dalam Kasus Darurat Militer Korea Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 13:24
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan oleh parlemen, Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan oleh parlemen, Yoon Suk Yeol (ANTARA/Anadolu/py)

Baca juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan

Sekarang, nasib Yoon berada di tangan Mahkamah Konstitusi yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan membatalkan atau menguatkan pemakzulan terhadapnya.

Jika pemakzulan itu disetujui, maka pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu 60 hari setelah keputusan tersebut.

Proses pemakzulan ini memicu penyelidikan besar, yang juga menyertakan Yoon sebagai bagian dari penyelidikan. Ia menjadi presiden pertama yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan serta larangan bepergian ke luar negeri.

Yoon yang terpilih pada 2022 untuk masa jabatan lima tahun hingga 2027, kini menghadapi pemerintahan yang terhambat setelah Partai Demokrat, oposisi utama, memenangkan mayoritas kursi di pemilu parlemen bulan April lalu.

Setelah pemakzulan tersebut, Yoon berkomitmen untuk melakukan yang terbaik demi negara "hingga akhir masa jabatannya."

( Sumber: Antara)

Halaman
x|close