Tok! PDIP Resmi Pecat Jokowi dan Gibran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 14:00
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai pemecatan mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo dan anaknya Wakil Presiden Indonesia saat ini Gibran Rakabuming Raka. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai pemecatan mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo dan anaknya Wakil Presiden Indonesia saat ini Gibran Rakabuming Raka. (PDIP)

Kemudian, dilanjutkan membacakan surat keputusan pemecatan Gibran Rakabumuming Raka.

Baca Juga: 27 Kader Indisipliner Bakal Dipecat dalam Pengumuman Resmi PDIP 17 Desebember

"Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Gibran Rakabuming Raka, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan." ujarnya.

Penetapan pemecatan Gibran berbeda tanggal dengan Joko Widodo, SK Gibran ditetpakan pada tanggal 4 Desember 2024.

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri, ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasti kristianto ditandatangani," ucapnya.

Halaman
x|close