Polisi Bakal Ekshumasi Makam Bayi yang Diduga Tertukar di Rumah Sakit Cempaka Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 15:16
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (16/12/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA (Ilham Kausar))

Kemudian, pada konfirmasi yang dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024 di Jakarta, MR menyebutkan bahwa pihak klinik merujuk istrinya ke rumah sakit di Cempaka Putih karena air ketuban istrinya mengalami kekeringan dan memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Setelah tiba di rumah sakit, istrinya menjalani operasi pada Senin, 16 September 2024.

Setelah bayi lahir, MR mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit melarang keluarga untuk melihat bayi perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

Pada keesokan harinya, MR menerima kabar dari pihak rumah sakit bahwa bayi mereka telah meninggal. MR mengaku tidak sempat melihat kondisi anaknya dan hanya menerima jenazah bayi tersebut yang sudah dibungkus kain kafan.

Selanjutnya, pihak rumah sakit meminta MR untuk segera menguburkan bayi tersebut. MR pun kemudian memakamkan anaknya di pemakaman umum di Cilincing.

Baca juga: 6 Fakta Ngeri Kasus Bayi Tertukar di RS Jakpus, Keluarga Temukan Hal Janggal

Namun, keesokan harinya, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar untuk melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada pengelola TPU untuk membongkar makam tersebut.

TPU memberikan izin dengan syarat bahwa pembongkaran makam tersebut tidak boleh disebarluaskan. Setelah makam dibongkar, MR dan keluarga sangat terkejut melihat kondisi jenazah bayi tersebut.

Halaman
x|close