Ntvnews.id, Jakarta - Belakangan, kasus George Sugama Halim, anak pemilik bisnis roti yang melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawati ramai jadi bahan perbincangan.
Insiden ini terjadi di tengah suasana kerja yang seharusnya harmonis. Kini, George pun menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.
Diringkus polisi, George saat ditanya awak media mengaku khilaf telah melakukan aksi tidak terpuji tersebut.
"Saya khilaf," kata George Sugama Halim, dikutip dari Instagram @warungjurnalis, Senin, 16 Desember 2024.
George Sugama Halim Anak Bos Toko (Polda Metro Jaya)
Kemudian saat ditanya apakah George Sugama Halim menyesal atas perbuatannya, ia memberikan isyarat dengan cara menganggukan kepala yang artinya betul menyesal.
Mengenai alasan kenapa menyuruh karyawati mengantarkan makanan ke kamarnya, padahal itu bukan tugasnya, George tidak bisa kasih jawaban.
"Gak mau komen," kata dia.