George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati Ngaku Khilaf dan Menyesal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 20:03
Adiansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
George Sugama Halim George Sugama Halim (Instagram @warungjurnalis)

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap anak bos toko roti penganiaya pegawai, George Sugama Halim di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Anak bos toko roti, GSH. (Tangkapan layar). Anak bos toko roti, GSH. (Tangkapan layar).

Usai dilakukan pemeriksaan oleh petugas, George kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 16 Desember 2024.

Polisi menjerat George dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Persangkaan pasal penganiayaan sebagai diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun," kata dia.

 

Halaman
x|close