Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lina Dedy dan Lady Diperiksa 12 Jam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 11:08
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Lina Dedy usai diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa (17/12/2024) dini hari. Lina Dedy usai diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa (17/12/2024) dini hari. (ANTARA (M. Imam Pramana))

"‘Kau nih berkali-kali minta jadwal ya sudah kau aturlah sendiri.’ ... Nah mendengar jawaban dari Luthfi seperti itulah klien kami ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi tidak ada niat lain," ujarnya.

Lina Dedy mengungkapkan permohonan maaf kepada korban atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sopirnya.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya," katanya. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close