Ibu MAS Meminta Keringanan Hukuman Untuk Anaknya atas Kasus Pembunuhan Ayah dan Neneknya
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2024, 00:01
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tulisan MAS (14) dalam sebuah surat yang diperoleh dari anggota tim kuasa hukum kasus anak bunuh ayah, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Jakarta, Jumat (6/12/2024). (ANTARA (Dokumentasi Pribadi))
Karena petugas keamanan telah menerima laporan mengenai pembunuhan di rumah korban, saksi AP segera menghentikan pelaku.
Sebelumnya, MAS mengaku kepada polisi bahwa ia menerima bisikan-bisikan yang mengganggu pikirannya.