A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kasus Korupsi Dana CSR, KPK Bakal Panggil Gubernur BI - Halaman 2 - Ntvnews.id

Kasus Korupsi Dana CSR, KPK Bakal Panggil Gubernur BI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2024, 09:58
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo

Diketahui, pada Senin malam hingga Selasa dini hari atau 16-17 Desember, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

Beberapa barang bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan penyidik KPK.

"Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," tandas Rudi.

Halaman
x|close