Ntvnews.id, Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis, yang bertindak sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), menyatakan bahwa istrinya, Sandra Dewi, adalah pihak yang paling dieksploitasi untuk tujuan pencitraan dan yang paling dirugikan dalam kasus dugaan korupsi timah.
Dia menjelaskan bahwa Sandra telah difitnah, dihina, dicaci, kehilangan reputasi, karier, pekerjaan, serta dipergunakan untuk tujuan publikasi terkait kasus timah.
"Dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tetapi dia memilih untuk diam," ungkap Harvey saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024.
Harvey juga menambahkan bahwa Sandra tidak pernah merasa ragu, lelah, atau goyah, dan selalu tabah, setia, serta menjadi sumber harapan dan kekuatan baginya selama proses persidangan berlangsung.
Karena itu, Harvey mengungkapkan betapa pentingnya peran seorang istri, terutama istrinya, Sandra Dewi. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Sandra dalam kesempatan ini.
"Saya akhirnya menyadari bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya adalah istri saya, wanita yang paling kuat yang pernah saya kenal," katanya.
Baca juga: Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Timah