A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Yasonna Ngaku Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku saat Jadi Menkumham - Halaman 2 - Ntvnews.id

Yasonna Ngaku Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku saat Jadi Menkumham

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2024, 18:27
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Yasonna Laoly usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku. Yasonna Laoly usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku.

"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke KPU tentang, eh ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57," kata dia.

Dirinya meminta fatwa ke Mahkamah Agung, karena adanya perbedaan tafsir antara KPU RI dengan DPP PDIP.

"Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," jelasnya. 

Diketahui, Harun Masiku merupakan buronan dalam kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus ini menjadi sorotan dan dinilai sulit diungkap, karena disebut-sebut melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Halaman
x|close