Maruarar Sirait Sebut Warga yang Belum Punya Rumah Dikategorikan Miskin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2024, 14:06
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau akrab disapa Ara, menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki rumah layak dikategorikan sebagai masyarakat miskin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award 2024 di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Panas! Maruarar Sirait dan Deddy Sitorus Adu Mulut Bahas soal Polri

"Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah pertama masuk kategori miskin," ujarnya.

Ara menyebut pandangan ini tercetus setelah diskusinya dengan perwakilan Bank Dunia. Dalam diskusi itu, Bank Dunia juga menyoroti kriteria masyarakat miskin, termasuk kekurangan asupan kalori harian.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.  <b>(Antara)</b> Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Antara)

Dalam kesempatan tersebut, Ara juga mengajukan ide inovatif untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia mengusulkan agar tanah hasil sitaan dari kasus korupsi dijual dengan harga terjangkau kepada masyarakat kurang mampu.

Ara menjelaskan bahwa usulan tersebut telah ia sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN). Rencana ini bertujuan mendukung MBR di 30 hingga 50 kota di seluruh Indonesia.

Halaman
x|close