“Padahal ya itu dia, keinginan kita adalah bagaimana kerugian keuangan negara semakin bertambah pengembaliannya. Itu yang disampaikan Pak Prabowo,” tambahnya.
Baca Juga: Prabowo dan Presiden Mesir Suarakan Gencatan Senjata untuk Palestina
Habiburokhman menjelaskan bahwa gaya bahasa Prabowo yang cenderung populer bertujuan agar mudah dipahami masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak boleh disalahartikan sebagai upaya untuk memberikan kebebasan kepada koruptor.
“Pak Prabowo bicara dengan gaya pop, mungkin kita akan bukan dalam konteks akan membebaskan, tentu saja beliau akan sangat paham. Tapi kalau ada orang melakukan pidana, lalu dia kooperatif dalam mengakui kesalahannya, lalu mengembalikan hasil kejahatan, tentu itu akan menjadi hal-hal yang meringankan dalam pemberian hukuman,” jelasnya.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa aspek hukum pidana memiliki teori yang memungkinkan keringanan hukuman bagi pelaku yang bersikap kooperatif dan mengembalikan kerugian negara.
“Dalam konteks hukum ada teorinya. Ketika orang yang mengakui kesalahan, kemudian mengembalikan aset yang dia ambil, itu hukum pidana ada teorinya. Menjadi ringan, meringankan gitu loh,” katanya.Terkait pelaksanaan teknisnya, Habiburokhman menekankan bahwa hal tersebut akan diatur dalam proses peradilan yang terbuka. Ia juga menyinggung peran whistleblower dalam sistem hukum sebagai bagian dari mekanisme pengungkapan kasus korupsi.
“Pelaksanaannya di persidangan nanti dalam proses peradilan yang terbuka untuk umum. Kan ditanya, berapa yang kau ambil, berapa kerugiannya, apakah ada perkara lain yang kau terlibat, dan sebagainya,” ujar Habiburokhman.